Status Harimau Sumatera yang dirilis Lembaga Konservasi Dunia IUCN itu masuk dalam daftar merah spesies yang terancam dan masuk klasifikasi satwa kritis
Zulhasan mengungkapkan kekagumannya dan sangat mengapresiasi komunitas pencinta satwa dan pemilik lembaga konservasi dengan tujuan melestarikan satwa Indonesia.
Penangkaran satwa secara perorangan diperbolehkan setelah mendapatkan izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam.